Senin, 25 November 2013

kasus koperasi

Kasus Koperasi SS ( Sembilan Sejati)

Pengurus Harus Bertanggung Jawab
Semarang – Pengurus Koperasi Sembilan Sejati (SS) tidak dapat begitu saja melepaskan diri dari tanggung jawab atas kerugian koperasi tersebut, Indardi SH dari Divisi Investigsi Semarang Coruption Watch ( SCW) menduga laporan oleh sesame pengurus itu sebagai upaya pelepasan tanggung jawab berkaitan dengan tuntutan deposan/masyarakat atas simpanannya.

Di kantirnta, Indardi tida dapat menyembunyikan keheranannya mengapa hanya Hendrawan (Ketua I Koperasi SS) yang dijadikan tersangka. Menurut diam sebagian pengurus pundiduga juga pernah mengucurkan pinjaman tanpa prosedur senilai miliaran rupiah. “Rekening para pengurus yang digunakan untuk transaksi koperasi itu pun semestinya juga disita.”  tandas dia.

Menurutnya, korban yakni para deposan harus dujadikan saksi. Mengingat koperasi tersebut diduga telah menerbitkan surat simpanan berjangka dengan total nilai hamir Rp. 100 miliar. Maka hal tesebut merupakan tindak pidana melanggar Pasal 46 no 16 UU No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU No.7 tahun 1992.

Seperti dikatakan, Hendrawan diduga memberikan pinjaman kepada seirang pengusaha bernama Wijaya di luar prodesur. Akibat perbuatan tersebut, koperasi yang memeiliki kantor di semarang, Juwana, dan Solo itu rugi Rp. 55 miliar. Baik Hendrawan maupun Wijaya yang dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan saat ini berstatus sebagai tahanan Polda Jateng, sejak berdiri 3 tahun silam, koperasi tersebut diduga berhasil menghimpun dana masyarakat Rp. 200 miliar.

Indardi menekankan pentingnya menghadirkan saksi ahli dari Bank Indonesia dan dai Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provonsi Jawa Tengah  atas kegiatan Koperasi Sembilan Sejati.

Hal senda juga diungkapkan prakitsi hukum, A Dani Sriyanto SH. Dani yang juga menerima laporan dari para deposan mengkhawatiran jika penanganan kasus tersebut dikembangkan, nasabah tka dapat mengajukan tuntutan pada pengurus koperasi berkaitan dengan pengembalian dana.


Jika penyidikan dikembangkan dari delik penggelapan menjadi detik perbankan, sambun Dani, maka para pendiri dan pengurus koperasi itu dapat dimintai pertanggung jawaban. Dani menduga pendirian. Koperasi SS telah menyimpang dari tujuan dan semangat atas keberadaan sebuah koperasi. (H1 1-29t)


Analisa :

Memurut saya kasus koperasi seperti Koperasi Sembilan Sejati hars ditusut secara tuntas. Karena jika terlalu lama para deposan pun akan segera menuntut hak mereka yang telah disalah gunakan. Dalam hal ini, inti permasalah sebenarnya ada pada Hedrawan (Ketua I Koperasi SS) yang meminjamkan uang simpanan [ara deposan kedapa seorang pengusha yang bernama Wijaya diluar prosedur dan menyebabkan kerugian bagi koperasi Sembilan sejati. Kasus seperti ini seharusnya lebih naik diserahkan kepada pihak KPK, karena dalam tindakan seperti itu dapat digolongkan kedalam tindkan korupsi. Jika KPK yang bertindak dalam mengusut atau menyelidiki kasus ini maka KPK diharpkan dapat megusut segala aliran penggelaoan uang para deposan dan dapat menguak dan mengevaluasi seluruh kinerja Koperas Sembilan Sejati. Apakah banyak yang menlanggar hukum atau tidak. Dalam kasus ini sebaiknya tidak hanya mengusut ketua Koperasi Sembilan Sejati tersebut tetapi juga harus dilakukan pengecekan kepada seluruh pengurus koperasi termasuk arsip-arsip yang ada di dalam koperasi tersebut untuk dijadikan bahan bukti. Dan sehrusnya para deposan harus menerima pengembalian atas dana simpanannya yang telah disalahgunakan minimal 50%. Dan dana pengembalian 50% itu berasal dari ganti rugi Hendrawan atas dana pinjaman yang digelapkan kepada Wijaya (si pengusaha). Maka para deposan akan mendapatkan haknya kembali dan dapat pelaku mendapatkan hukuman. Dengan adanya kejadian seperti ini seharusnya baik pihak depsan atau pun pengurus koperasi harus lebih waspada agar tidak terjadi lagi kejadian seperti ini.

Sumber : http://www.suaramerdeka.com/harian/0512/19/nas20.htm



Jumat, 15 November 2013

Perbedaan UU No. 12 Tahun 1967 dengan UU No. 25 Tahun 1992

Dalam UU No. 12 Tahun 1967 dengan UU No. 25 Tahun 1992 terdapat perbedaan sebagai berikut:

Koperasi menurut Undang-undang No. 12 Tahun 1967 yaitu Organisasi Ekonomi yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.

Unusur – Unsur dalam definisi diatas mencakup inti inti kalimat yang menjadi cirri – cirri kopersi yaitu :
1.      Koperasi sebagai Organisasi Ekonomi, yaitu alat perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat sebagai organisasi yang dibentuk oleh masyarakat .
2.      Koperasi berwatak social, yaitu mementingkan kepentingan seluruh bagian. Sesuai dengan jasa yang diberikan, dan memberikan pelayanan sesuai kebutuhan dan secara umum.
3.      Koperasi berangkotakan orang – orang atau badan hukum, merupakan kumpulan orang bukan saja kumpulan modal.
4.      Koperasi merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan, berarti koperasi sangat menunjang nilai jkebersamaan dan kerja sama, bukan kerja modal.


PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
·         Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
·         Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi  sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
·         Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
·         Adanya pembatasan bunga atas modal
·         Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
·         Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
·         Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri

Dari penjelasan diatas bisa disimpulkan bahwa koperasi merupakan kumpulan orang-orang atau badan hukum koperasi yang bekerjasama memenuhi satu atau lebih kebutuhan ekonomi atau bekerjasama dalam melakukan usaha. Dalam definisi diatas koperasi Sebagai organisasi ekonomi sosial dibedakan dengan badan usaha lain yang usahanya lebih mementingkan modal dibanding faktor manusia (SDM)-nya. Sedangkan koperasi sebagai organisasi Ekonomi sosial lebih mementingkan faktor SDM-nya, guna mencapai tujuan utama nya yaitu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggota-anggotanya.


Definisi Koperasi menurut Undang-undang No 25 Tahun 1992 , Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandas atas asas kekeluargaan.

Sedangkan dalam definisi menurut Undang-undang diatas yang merupakan hasil refisi dari Undang-undang No.12 Tahun 1967 terdapat beberapa perubahan dan penambahan untuk lebih memaknai koperasi, yaitu:
1. Perubahan koperasi sebagai organisasi ekonomi menjadi badan usaha, hal ini menegaskan bahwa koperasi merupakan badan yang tidak hanya berupa organisasi sosial namun juga sebagai badan usaha yang nantinya akan memberi keuntungan pada anggota-anggotanya.
2. Koperasi melandaskan kegiatan pada prinsip-prinsip koperasi, yaitu dengan kesukarelaan, demokrasi, terbuka, adil, dan prinsip-prinsip lain yang telah disusun guna berjalannya koperasi sesuai dengan prinsipnya agar tidak melenceng dan bisa mencapai tujuannya..
3. Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat, yaitu kemandirian koperasi yang didirikan oleh rakyat, untuk rakyat ,dan oleh rakyat. Kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh rakyat dalam mencapai tujuan yang diharapkan dan pendapatan yang sesuai dengan jasa yang mereka lakukan.

Menurut UU No. 25 Tahu  1992  prinsip koperasi, sebagai berikut:
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
Jadi pengelolaan koperasi tersebut harus dilakukan dengan cara bersama dari anggota koperasi oleh anggota koperasi dan unyuk anggota koperasi.
·         Pembagian Sisa Hasil (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
·         Pemberian nals jasa yang terbatas modal.
Pemberian balas jasa yang diberikan kepada anggota koperasi terbatas dan tidak berlebihan.
·         Kemandirian.
Kemandirian dalam artian bekerja sendiri dan tanpa dibantu oleh siapapun.
·         Pendidikan perkopeasian.
Selain berdagang koperasi juga memberikan pendidikan kepada anggotanya.
·         Kerjasama antar koperasi
Kerjasam yang diberlakukan agar tiap anggota saling membantu dan mengikat kebersamaan.

Dengan terbitnya UU 25 Tahun 1992 maka dinyatakan tidak berlaku UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23, dan Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832.
Kemudian di dalam penjelasan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 tersebut,antara lain menyatakan bahwa kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang dan bangun perusahaan. maka, yang sesuai dengan itu ialah usaha koperasi.
Koperasi berasal dari perkataan co dan operation yang mengandung arti kerjasama untuk mencapai tujuan. Oleh sebab itu, defenisi koperasi dapat diartikan sebagai “suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.”

Reterensi: 

Tugas Individual 
Nama : Yuliana Dermawan Putri
NPM : 27212937

Kelas : 2EB24

Kamis, 10 Oktober 2013

SISTEM PERENCANAAN SDM

PENGERTIAN PERENCANAAN SDM

Sumber daya manusia adalah kemampuan terpadu dari rakyat dan daya fisik yang dimiliki individu, perilaku dan sifatnya ditentukan oleh keturunan dan lingkungannya, sedangkan prestasi kerjanya dimoyivasi oleh keinginan untuk memenuhi kepuasannya.


TUJUAN PERENCANAAN SDM
1
.     Memperbaiki permanfaatan sumber daya manusia
2.     Menyesuaikan aktivitas sumber daya manusia dan kebutuhan dimasa depan secara efisien
3.     Menungkatkan efisiensi dalam menarik pegawai baru
4.     Melengkapi informasi sumber daya manusia yang dapat membantu kegiatan SDM dan unit organisasi lain

 FAKTOR – FAKTOR yang MEMPENGARUHI PERENCANAAN SDM

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perencanaan Sumber Daya Manusia
Proses perencanaan sumber daya manusia dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

Ø  Lingkungan Eksternal
Perubahan-perubahan lingkungan sulit diprediksi dalam jangka pendek dan kadang-kadang tidak mungkin diperkirakan dalam jangka panjang.
a. Perkembangan ekonomi mempunyai pengaruh yang besar tetapi sulit diestimasi. Sebagai contoh tingkat inflasi, pengangguran dan tingkat bunga sering merupakan faktor penentu kondisi bisnis yang dihadapi perusahaan.
b. Kondisi sosial-politik-hukum mempunyai implikasi pada perencanaan sumber daya manusia melalui berbagai peraturan di bidang personalia, perubahan sikap dan tingkah laku, dan sebagainya.
c. Sedangkan perubahan-perubahan teknologi sekarang ini tidak hanya sulit diramal tetapi juga sulit dinilai. Perkembangan komputer secara dasyat merupakan contoh jelas bagaimana perubahan teknologi menimbulkan gejolak sumber daya manusia.
d. Para pesaing merupakan suatu tantangan eksternal lainnya yang akan mempengaruhi permintaan sumber daya manusia organisasi. Sebagai contoh, “pembajakan” manajer akan memaksa perusahaan untuk selalu menyiapkan penggantinya melalui antisipasi dalam perencanaan sumber daya manusia.
Ø  Keputusan-keputusan Organisasional
Berbagai keputusan pokok organisasional mempengaruhi permintaan sumber daya manusia.
a. Rencana stratejik perusahaan adalah keputusan yang paling berpengaruh.
Ini mengikat perusahaan dalam jangka panjang untuk mencapai sasaran-sasaran seperti tingkat pertumbuhan, produk baru, atau segmen pasar baru. Sasaran-sasaran tersebut menentukan jumlah dan kualitas karyawan yang dibutuhkan di waktu yang akan datang.
b. Dalam jangka pendek, para perencana menterjemahkan rencana-rencana stratejik menjadi operasional dalam bentuk anggaran. Besarnya anggaran adalah pengaruh jangka pendek yang paling berarti pada kebutuhan sumber daya manusia.
c. Forecast penjualan dan produksi meskipun tidak setepat anggaran juga menyebabkan perubahan kebutuhan personalia jangka pendek.
d. Perluasan usaha berarti kebutuhan sumber daya manusia baru.
e. Begitu juga, reorganisasi atau perancangan kembali pekerjaan-pekerjaan dapat secara radikal merubah kebutuhan dan memerlukan berbagai tingkat ketrampilan yang berbeda dari para karyawan di masa mendatang.

  Faktor-faktor Persediaan Karyawan
Permintaan sumber daya manusia dimodifakasi oleh kegiatan-kegiatan karyawan. Pensiun, permohonan berhenti, terminasi, dan kematian semuanya menaikkan kebutuhan personalia. Data masa lalu tentang faktor-faktor tersebut dan trend perkembangannya bisa berfungsi sebagai pedoman perencanaan yang akurat.

HUBUNGAN ANTARA PERENCANAAN SDM DENGAN ANGARAN

Antara manajemen sumber daya manusia dengan anggaran terdapat hubungan yang sangat erat. Pengaruh nilai terhadap perencanaan sumber daya manusia sangat jelas pada hubungan ini. Hubungan tersebut dapat dilihat dalam beberapa hal sebagai berikut:
1. Anggaran merupakan pusat pertemuan antara politik dengan administrasi publik, dan merupakan proses lewat mana konflik-konflik nilai diatasi dan diterjemahkan ke dalam program-program kongret melalui pengalokasian sumber-sumber daya yang langka ke tujuan-tujuan program.
2. Karena gaji dan tunjangan merupakan 50 hingga 70% dari pengeluaran instansi pemerintah, nota keuangan yang paling vital yang disampaikan oleh pimpinan eksekutif, atau dianggarkan oleh lembaga legislatif, merupakan pengeluaran untuk gaji dan tunjangan. Alat yang paling umum digunakan oleh lembaga legislatif untuk mempengaruhi besarnya dan arah dari program instansi adalah pembatasan anggaran atas sejumlah kedudukan dan dialokasiakan untuk suatu instansi, dan tingkat gaji dan tunjangan yang diperuntukkan bagi jabatan-jabatan instansi pemerintah. Oleh karena itu persiapan anggaran dan proses persetujuan merupakan saran melalui mana lingkup dari pada administrasi publik perhubungan dengan lonteks politik lebih luas.
3. Perencanaan sumber daya manusia merupakan aspek manajemen kepegawaian pemerintah yang menjabati antara lingkungan politik luar dan aktivitas-aktivitas inti seperti analisis pekerjaan, uraian pekerjaan, evaluasi pekerjaan, dan imbalan/kompensasi.
Dari semuanya itu, kata Klingner & Nalbandian, perencanaan sumber daya manusia yang diusulkan oleh para manajer instansi dipengaruhi oleh realitas politik pada prioritas-prioritas yang ditetapkan oleh lembaga legislatif, dan perkiraan-perkiraan sumber pendapatan.
Hubungan yang menonjol antara perencanaan sumber daya manusia dengan daya tanggap politik dapat ditunjukkan juga mealaui cara di mana pemotongan anggaran mempengaruhi instansi-instansi pemerintah. Selama krisis cutback manajement, langkah pertama dari manajemen biasanya berupa pemberhentian atau pembatasan penerimaan pegawai baru. Dengan cara demikian ini berarti berhenti mengisi kedudukan-kedudukan yang ada, dan karenanya kedudukan-kedudukan itu menjadi kosong. Jika situasinya menjadi sangat serius, kedudukan-kedudukan yang kurang penting dihapuskan, maka kedudukan-kedudukan tersebut dihapus selamanya dari instansi, dan gaji dan tunjangan yang dialokasiakn untuk kedudukan-kedudukan tersebut dikembalikan keapda lembaga legislatif. Atau, kalau situasi yang sangat buruk (cutback situation) dapat juga mnyebabkan pengurangan atas gaji dari para pegawai, apakah melaui tindakan badan legislatif langsung ataukah melalui perundingan dan ratifikasi persetujuan-persetujuan hasil tawar-menawar bersama.
Oleh karena iru nilai dominan yang paling mempengaruhi keterkaitan antara perencanaan sumber daya manusia dengan lingkungan luar dan aktivitas-aktivitas pengalokasian utama adalah daya tanggap politik.
Pada dasarnya, bagaimanapun juga daya tanggap politik merupakan nilai yang dominan. Pengadilan bisa menuntut gaji yang sama, atau suatu paket kompensasi/imbalan dapat dirundingkan melalui tawar-menawar bersama. Tetapi tidak satupun dari keputusan-keputusan itu dapat dilaksanakan sebelum badan legislatif, memalui persiapan anggaran dan proses persetujuan, mencairkan dan-dana tersebut untuk mengefektivkan keputusan-keputusan tersebut.

ANGGARAN dan MANAJEMEN KEUANGAN

Anggaran
Suatu perusahaan didirikan dengan maksud untuk mencapai tujuan. Agar tujuan tersebut dapat tercapai diperlukan suatu perencanaan dan pengendalian yang baik melalui anggaran
Pengertian Anggaran
Ø Pengertian anggaran menurut M. Munandar dalam bukunya “Budgeting, Perencanaan Kerja, Pengkoordinasian Kerja, Pengawasan Kerja”, yaitu :“Anggaran adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis  yang meliputi segala kegiatan, yang dinyatakan dalan unit (kesatuan) moneter dan berlangsung untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang”.
Ø  Pengertian anggaran menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen”, sebagai berikut : “Anggaran merupakan suatu rencana kerja yang dinyatakan secara kuantitatif, yang diukur dalam satuan moneter standar dan satuan ukuran yang lain, yang mencakup jangka waktu satu tahun”.
Ø  Sedangkan pengertian anggaran menurut Narumondang Bulan Siregar dalam bukunya “Penyusunan Anggaran Perusahaan Sebagai Alat Manajemen Dalam Pencapaian Tujuan”, menyatakan bahwa : “Anggaran adalah suatu pendekatan yang formal dan sistematis dari pelaksanaan tanggung jawab manajemen didalam perencanaan, koordinasi, dan pengawasan”. 

Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa anggaran merupakan suatu rencana yang disusun secara sistematik yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan yang dinyatakan dalam kesatuan moneter, berlaku untuk jangka waktu tertentu yang akan datang dan merupakan tanggungjawab pelaksanaan fungsi manajer dari segi perencanaan, koordinasi dan pengawasan.

Macam-macam Anggaran
Anggaran yang lengkap dan menyeluruh terdiri dari beberapa unsur yang masing-masing unsur merupakan suatu paket anggaran yang dapat dibedakan satu dengan yang lainnya.
Menurut M. Nafarin dalam bukunya “Penganggaran Perusahaan”, anggaran dapat dikelompokkan dari beberapa sudut pandang berikut ini :
Ø  Menurut Dasar Penyusunan
Ø  Menurut Cara Penyusunan
Ø  Menurut Jangka Waktunya
Ø  Menurut Bidangnya                                                                            
Adapun penjelasan dari pengelompokan anggaran tersebut diatas adalah sebagai berikut :
Menurut Dasar Penyusunan, anggaran terdiri dari :
Anggaran Variabel, yaitu anggaran yang disusun berdasarkan interval kapasitas tertentu dan pada intinya merupakan suatu seri anggaran yang dapat disesuaikan pada tingkat-tingkat aktivitas kegiatan yang berbeda.
Anggaran Tetap, anggaran yang disusun berdasarkan suatu tingkat kapasitas tertentu. Anggaran tetap disebut juga anggaran statis.
Menurut Cara Penyusunan, anggaran terdiri dari :
a.Anggaran Periodik, anggaran yang disusun untuk satu periode tertentu dan pada umumnya periodenya satu tahun yang disusun setiap akhir periode anggaran.
b.Anggaran Kontinu, anggaran yang dibuat untuk mengadakan perbaikan anggaran yang pernah dibuat (misalnya tiap bulan diadakan perbaikan sehingga anggaran yang dibuat dalam setahun mengalami perubahan).
Menurut Jangka Waktunya, anggaran terdiri dari :
a.Anggaran Jangka Pendek, adalah anggaran yang dibuat dalam jangka waktu paling lama satu tahun(misalnya anggaran untuk keperluan modal kerja).
b.Anggaran Jangka Panjang, adalah anggaran yang dibuat dalam jangka waktu lebih dari satu tahun (misalnya anggaran untuk keperluan investasi barang modal atau disebut juga anggaran modal).
Menurut Bidangnya, anggaran terdiri dari :
a.Anggaran Operasional, adalah anggaran untuk menyusun anggaran laporan laba rugi. Anggaran Operasional terdiri dari :
Ø  Anggaran Penjualan
Ø  Anggaran Biaya Pabrik
Ø  Anggaran Beban Usaha
Ø  Anggaran Laporan Laba Rugi
b.Anggaran Keuangan, adalah anggaran untuk menyusun anggaran neraca. Anggaran Keuangan antara lain terdiri dari :
Ø  Anggaran Kas
Ø  Anggaran Piutang
Ø  Anggaran Persediaan
Ø  Anggaran Utang
Ø  Anggaran Neraca
Karakteristik Anggaran
Karakteristik anggaran yang dinyatakan oleh Robert N. Anthony dan Vijay Govindarajan dalam bukunya “Sistem Pengendalian Manajemen” yang diterjemahkan oleh F.X. Kurniawan Tjakrawala, mengatakan bahwa anggaran memiliki karakteristik sebagai berikut :
Ø  Anggaran memperkirakan keuntungan yang potensial dari unitusaha
Ø  Dinyatakan dalam istilah moneter, walaupun jumlah moneter mungkin didukung dengan jumlah non moneter
Ø  Biasanya meliputi waktu selama satu tahun
Ø  Merupakan perjanjian manajemen, bahwa manajer setuju untuk bertanggung jawab untuk mencapai tujuan dari anggaran
Ø  Usulan anggaran diperiksa dan disetujui oleh pejabat yang lebih tinggi dari pembuat anggaran
Ø  Sekali setuju anggaran hanya dapat diubah dalam kondisi tertentu
Ø  Secara berkala kinerja keuangan aktual dibandingkan dengan anggaran dan perbedaannya dianalisis dan dijelaskan
Manfaat Anggaran
Menurut M. Nafarin dalam bukunya “Penganggaran Perusahaan”, manfaat anggaran yaitu :
Dengan adanya anggaran segala kegiatan dapat terarah pada pencapaian tujuan utama, dapat digunakan sebagai alat menilai kelebihan dan kekurangan pegawai, dapat memotifasi pegawai, menimbulkan tanggung jawab tertetu pada pegawai, menghindari pemborosan dan pembayaran yang kurang perlu, dan sebagai sumber dana seperti tenaga kerja, peralatan, dan dana dapat dimanfaatkan seefisien mungkin
Sedangkan menurut Winardi dalam buku “Penyusunan Anggaran Perusahaan Sebagai Alat Manajemen Dalam Pencapaian Tujuan, manfaat anggaran yaitu :
Dengan adanya anggaran akan terdapat perencanaan terpadu, terdapatnya pedoman pelaksanaan kegiatan perusahaan, terdapat alat koordinasi dalam perusahaan, terdapat alat pengawas yang baik, serta akan terdapatnya alat evaluasi kegiatan perusahaan
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa anggaran sangat bermanfaat bagi manajemen karena anggaran menetapkan tujuan dan sasaran kegiatan perusahaan, yang juga berfungsi sebagai standar untuk menilai prestasi dimasa yang akan datang, juga sebagai alat perencanaan, pedoman pelaksanaan kegiatan, alat pengkoordinasian, alat pengawasan, dan alat evaluasi kerja.
·         Penyusunan Anggaran 
Menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen (Konsep, Manfaat dan Rekayasa)”, yang dimaksud dengan penyusunan anggaran adalah sebagai berikut :
Penyusunan anggaran merupakan proses penetapan peran setiap manajer dalam melaksanakan program anggaran.
Penyusunan anggaran biasanya dilaksanakan oleh komite anggaran, komite tersebut anggotanya terdiri atas para manager pelaksana fungsi-fungsi pokok perusahaan sesuai dengan prinsip keperansertaan. Anggota tersebut meliputi manager pemasaran, manager produksi, manager teknik, manager keuangan, dan manager akuntansi

Manajemen Keuangan
Definisi Manajemen Keuangan menurut Bambang Riyanto adalah keseluruhan aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan usaha mendapatkan dana yang diperlukan dengan biaya yang minimal dan syarat-syarat yang paling menguntungkan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.
Sedangkan Definisi Manajemen Keuangan menurut para ahli dapat Anda baca dibawah ini :
Liefman : Manajemen Keuangan merupakan usaha untuk menyediakan uang dan menggunakan uang untuk mendapat atau memperoleh aktiva.
Suad Husnan : Manajemen Keuangan ialah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan.
Grestenberg : how business are organized to acquire funds, how they acquire funds, how the use them and how the prof ts business are distributed.
James Van Horne : Manajemen Keuangan adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan perolehan, pendanaan dan pengelolaan aktiva dengan tujuan menyeluruh.
J. L. Massie : Manajemen keuangan adalah kegiatan operasional bisnis yang bertanggung jawab untuk memperoleh dan menggunakan dana yang diperlukan untuk sebuah operasi yang efektif dan efisien.
Howard & Upton : Manajemen keuangan adalah penerapan fungsi perencanaan & pengendalian fungsi keuangan.
JF Bradley : Manajemen keuangan adalah bidang manajemen bisnis yang ditujukan untuk penggunaan model secara bijaksana & seleksi yang seksama dari sumber modal untuk memungkinkan unit pengeluaran untuk bergerak ke arah mencapai tujuannya.

·         Tujuan Manajemen Keuangan
Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Dengan demikian apabila
suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin. Seorang manajer juga
harus mampu menekan arus peredaran uang agar terhindar dari tindakan yang tidak diinginkan.
1.                 Tujuan normatif manajemen keuangan adalah mazimization wealth of stockholders atau memaksimalkan kemakmuran pemegang saham yaitu memaksimalkan nilai perusahaan. 
Ø  Tujuan memaksimumkan kemakmuran pemegang saham dapat ditempuh dengan memaksimumkan nilai sekarang perusahaan.
Ø  Secara konseptual jelas sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan yang mempertimbangkan faktor risiko.
Ø  Manajemen harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, kreditor dan pihak lain yang berkaitan dengan perusahaan.
Ø  Memaksimalkan kemakmuran pemegang saham lebih menekankan pada aliran kas daripada laba bersih dalam pengertian akuntansi.
Ø  Tidak mengabaikan social objectives dan kewajiban sosial, seperti lingkungan eksternal, keselamatan kerja, dan keamanan produk.

2.                 Nilai perusahaan yang belum go-publik dapat diukur dengan harga jual seandainya perusahaan tersebut dijual. Jadi tidak hanya nilai asset (laporan di neraca) tetapi diperhitungkan juga tingkat risiko usaha, prospek perusahaan, manajemen lingkungan kerja dan sebagainya. Indikasi nilai perusahaan adalah: 
Ø  Perusahaan belum/tidak go-publik: harga seandainya perusahaan dijual
Ø  Perusahaan go-publik: harga saham yang dijual belikan di pasar modal.

3.                 Dari indikasi tersebut dapat ditarik pengertian: 
·         Memaksimalisasi nllai perusahaan tidak sama dengan memaksimalisasi laba: 
Ø  Perusahaan bisa saja meningkatkan laba dengan cara mengeluarkan saham dengan hasll penjualan saham dlinvestaslkan pada deposlto atau obllgasl pemerintah. Dengan cara ini dijamin laba akan besar tetapl keuntungan per lembar saham akan menurun, karena jumlah lembar saham yang beredar bertambah, sehlngga kondlsl perusahaan tldak balk.
Ø  Terminologl profit memlllki pengertian ganda, dlsebabkan terdapat banyak definlsl profit.
·         Memaksimalkan nilai perusahaan tidak sama dengan memaksimalkan laba per~lembar saham (earning per share = EPS) alasannya: 
Ø  Tujuan memaksimalisasi laba tidak memperhatikan waktu dan lamanya keuntungan yang diharapkan.
Ø  Tidak mempertimbangkan risiko atau ketidakpastian dari keuntungan di masa yang akan datang. Jika suatu usulan mengandung risiko yang besar, maka kenaikan keuntungan per lembar saham akan diikuti dengan penurunan harga saham.

·         Fungsi Manajemen Keuangan
Berikut ini penjelasan singkat tentang fungsi-fungsi yang ada didalam manajemen keuangan :
1.      Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
2.      Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
3.      Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
4.      Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
5.      Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
6.      Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
7.      Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
8.      Pelaporan keuangan, penyediaan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan sekaligus sebagai bahan evaluasi

Forecasting SDM
Ada beberapa metode forecasting sumber daya manusia yang dikenal, yaitu:
Inkrementalisme (atau dekrementalisme) merupakan metode perkiraan yang memproyeksikan perubahan-perubahan garis lurus dalam kebutuhan pegawai berdasarkan fluktuasi anggaran.
Collective opinion, teknik ini meliputi pengumpulan informasi dari berbagai sumber didalam dan diluar organisasi dan kemudian mencapai kesepakatan kelompok mengenai penafsiran data tersebut.
Categorical and Cluster forecasting, teknik kategori ini memperkirakan kebutuhan lebih lanjut untuk berbagai kelompok kedudukan dan teknik kluster ini memperkirakan kelompok-kelompok bersama kedudukan tersebut dengan syarat dan tuntutan akan ketrampilan umum. Ini sering dipakai dalam organisasi yang besar.
Modeling, metode ini menggunakan matematis dan komputer dimana para manager harus menggunakan teknik-teknik model untuk memperkirakan permintaan dan penawaran sumber daya manusia. Asumsi ini didasarkan pada keadaan ekonomi, perkembagan teknologi, sistem pendidikan, persaingan para majikan, sifat dasar pasar tenaga kerja, sistem kompensasi, jumlah lowongan dan praktek rekruitmen.


Individual Assignment
By           :  Yuliana Dermawan Putri
Class      :  2EB24
NPM      :  27212937

Sabtu, 20 April 2013

TUGAS SOFTSKILL 2 (GROUP/KELOMPOK)


Ø   Jelaskan perkembangan perdagangan luar negeri 10 tahun terakhir & buatlah dalam table!
Prospek perekonomian global masih diliputi dengan keridakpastian. Ditengah upaya penyelamatan ekonomi yang saat ini sedang berlangsung diberbagai negara, antara lain AS dengan paket stimulus fiscal senilai USD838 miliar, kondisi perekonimian global masuih terus memburuk. Dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi dunia pada 2009 diperkirakan mengalami perlambatan menjadi 0,5% dari 3,4% pada tahun 2008. Perlambatan petumbuhan ekonomi dunia tersebut menyebabkan pertumbuhan volume perdagangan dunia mengalami kontraksi hingga 2,8%. Prospek pertumbuhsn ekonomi global dalam jangka menengah selanutnya akan sangat ditentukan oleh keberhasilan upaya pemulihan ekonomi dalam jangka pendek ini. Apabila paket stimulus fiscal dapat berjalan mulus dan langkah-langkah penyelamatan perbankan di berbagai negara, khususnya di nefara G-7, berhasil memulihkan stabilitas dipasar keuangan, maka beberapa lembaga dunia seperti IMF dan world Bank memperkirakan pertumbuhan ekonimi dunia akan mulai mengalamiu perbaikan di akhir 2009. Akselerasi oertumbuhan ekonomi global diperkirakan akan  mulai terjadi pada 2010 dan selanjutnya akan semakin kuat pada 2011 (Tabel4.1).
Asesmen Bank Indonesia 2 terhadap perkiraan pertumbuhan 3  negara utama dunia, yakni AS, negara kawasan Euro, dan Jepang memperkuat perkiraan yang dihasulkan lembaga-lembaga dunia di atas. Pertumbuhan PDB rill AS (yo-y) pada triwulan I-2009 diperkirakan sebesar -1,9%,triwula  II sebesar -2,5%, triwulan III sebesar -2,1% dan triwulan IV sebesar -0,2%, sehingga pertumbuhan sepanjang tahun 2009  diperkirakan akan sebesar -1,6%. Setelah tahun 2009 Amerika Serikat akan tumbuh poositif 2,0 pada tahun 2010 dan selanjutnya 2,7% pada tahun 2011. Untuk kawasan Euro, pertumbuhan PDB rill (y-o-y) sepanjang tugatriwuln pertama 2009, kawasan Euro diperkirakan sudah oulih dengan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 0,1%.

Secara tahunan, pertumbuhan 2009 diprakirakan masih negative -1.2% untuk kemudian kembali pulih ke tingkat 2,3% pada tahun 2010 dan 2,6 pada tahun 2011. Untuk Jepang, pertumbuhan PDB rill (y-o-y) pada triwulan I √ 2009 diperkirakan akan snagat terkontraksi (-3,8%) sebelum -2,8% pada triwulan II, dan -2,2% di triwulan III, untuk kemudian kembaki positif sebesar 0,2% pada triwulan terakhir 2009. Pada tahun 2009 secakeseluruhan ekonomi Jepang tumbuh negative -2,2% untuk kemudian naik 2,0% tahun 2010 dan 3,2% pada tahun 2011. Berpihak pada perkiraan diatas, lintasan pemulih ekonomi (recovery path) dunia, yang dimotori oleh negara-negara maju, secara kuartalan diperkirakan akan mengikuti pola ≈U-shapeΔ, namun secara tahunan akan cenderung ≈V-shapeΔ.

PERKEMBANGAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI 10 TAHUN TERAKHIR
Data perkembangan Produk Domestik Bruto ditinjau dari sisi penggunaan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir digunakan sebagai data dasar untuk menganalisis ketahanan ekonomi Indonesia terhadap gejolak atau krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 2008 dan yang berpotensi untuk terjadi kembali pada akhir 2011 atau awal 2012 sehubungan dengan memburuknya krisis utang di 5 negara Eropa (Portugal, Italia, Irlandia, Yunani dan Spanyol) serta belum pulihnya krisis ekonomi AS.
  1. Tabel berikut ini menunjukkan perkembangan PDB menurut jenis penggunaan dalam waktu 10 tahun terakhir (dalam Rp triliun).



2. Tabel diatas menjelaskan bahwa:
·         Dalam 10 tahun terakhir ditinjau dari sisi penggunaan, kontributor terbesar terhadap PDB Indonesia adalahKonsumsi Rumah Tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto yang tumbuh secara signifikan diikuti olehKonsumsi Pemerintah pada urutan ketiga. Sedangkan perdagangan internasional secara netto yaitu Ekspor dikurangi Impor selama 10 tahun terakhir ini kontribusinya terhadap PDB cukup kecil.
·         Pembentukan Modal Tetap Bruto meningkat cukup signifikan. Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) adalah pengeluaran untuk barang modal yang mempunyai umur pemakaian lebih dari satu tahun dan tidak merupakan barang konsumsi. PMTB mencakup bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal, bangunan lain seperti infrastruktur jalan, pelabuhan dan bandara, serta mesin dan peralatan. Pengeluaran barang modal untuk keperluan militer tidak dicakup dalam rincian ini tetapi digolongkan sebagai konsumsi pemerintah. Tingginya laju peningkatan kontribusi PMTB menunjukkan bahwa kontribusi investasi mulai mengejar secara perlahan kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap PDB.
·         Besarnya kontribusi Konsumsi Rumah Tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto serta Konsumsi Pemerintah dan kecilnya kontribusi netto perdagangan internasional (Ekspor dikurangi Impor) menunjukan bahwa kekuatan perekonomian Indonesia sesungguhnya terletak pada kekuatan pasar domestik dan kurang/tidak tergantung pada pasar ekspor. Kondisi ini pula yang menyebabkan perekonomian Indonesia relatif lebih tahan terhadap krisis yang terjadi pada tahun 2008 dan juga terhadap potensi krisis yang mungkin akan terjadi pada akhir 2011 atau awal 2012 di Zona Euro dan Amerika Serikat.

  1. Tabel berikut ini menunjukkan kontribusi (dalam %) dari setiap sisi penggunaan terhadap PDB dalam 10 tahun terakhir.



o    a)  Dari tabel ini terlihat dengan jelas kecenderungan semakin menurunnya kontribusi Konsumsi Rumah Tangga dari 70,6% terhadap PDB pada tahun 2002 menjadi 56,7% terhadap PDB pada tahun 2010. Dengan kecenderungan penurunan kontribusi Konsumsi Rumah Tangga ini maka pernyataan para pengamat yang mengatakan bahwa ekonomi Indonesia ditopang oleh konsumsi pada dasarnya sudah tidak tepat.
o    b)  Tabel ini juga menunjukkan bahwa Pembentukan Modal Tetap Bruto secara konsisten mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu meningkat dari 20,2% dari PDB pada tahun 2002 menjadi 32,2% dari PDB pada tahun 2010. Kecenderungan ini menunjukkan perkembangan yang sangat positif karena pendapatan (termasuk saving) digunakan untuk investasi barang modal yang pada gilirannya akan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang.Kita harus ingat bahwa tidak ada pertumbuhan tanpa investasi.
c) Kontribusi perdagangan internasional secara netto (Ekspor dikurangi Impor) cenderung mengalami penurunan dari 8,5% dari PDB pada tahun 2001 menjadi 1,6% dari PDB pada tahun 2010. Meskipun nilai ekspor pada tahun 2010 mencapai Rp 1.580,0 trilyun (atau 24,6% dari PDB), namun nilai impor juga cukup besar mencapai Rp. 1.475,8 trilyun (atau 23,0% dari PDB). Beberapa hal yang perlu dicermati terkait ekspor dan impor antara lain :
§  - Kecenderungan ini menunjukkan adanya sisi positif dan sisi negatif. Sisi positifnya mengindikasikan bahwaPDB Indonesia bertumpu pada kekuatan ekonomi domestik, namun sisi negatifnya kalau kecenderungan penurunan kontribusi surplus perdagangan ini terus menurun bahkan bisa sampai negatif atau mengakibatkan defisit neraca perdagangan, maka hal ini perlu diwaspadai agar tidak terjadi banjir produk impor yang akan merugikan produk domestik.
§  - Namun berdasarkan pengalaman selama ini ketika ekspor mengalami peningkatan maka impor juga mengalami peningkatan sebaliknya ketika ekspor mengalami penurunan maka impor juga mengalami penurunan.
§  Semakin mengecilnya netto perdagangan luar negeri sejalan dengan peningkatan investasi (PMTB) pada dasarnya bukanlah merupakan hal yang negatif karena investasi barang modal yang kita lakukan sebagian memang memerlukan barang modal yang diimpor terutama barang modal untuk industri manufaktur dan industri pengolahan. 
  1. Mengantisipasi potensi krisis yang mungkin kembali terjadi dan berdasarkan data perkembangan perekonomian Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dapat disimpulkan dan disarankan hal-hal sebagai berikut:
o    a)  Kekuatan perekonomian Indonesia pada dasarnya terletak pada kekuatan ekonomi domestik sehingga lebih tahan terhadap krisis ekonomi global.
o    b)  Pemerintah selama 7 tahun terakhir sudah menjalankan kebijakan fiskal yang sangat disiplin sehingga dari sisi fiskal perekonomian Indonesia memiliki tingkat kesehatan yang cukup baik.
o    c)  Bank Indonesia agar terus meningkatkan pengawasan terhadap sektor perbankan kita yang kinerjanya cukup baik agar sektor perbankan ini memiliki daya tahan yang tangguh dalam menghadapi krisis.
o    d)  BUMN dan usaha swasta agar mempercepatpenerapan International Financial Reporting Standards(IFRS) agar laporan keuangan perusahaan merefleksikan secara benar dan fair kondisi bisnis yang dilakukan sehingga diharapkan dapat mencegah krisis keuangan yang dipicu oleh usaha swasta sebagaimana terjadi atau dialami pada tahun 2008 di Amerika Serikat.
o    e)  Agar perekonomian domestik mampu bertahan maka kita tetap perlu menjaga tingkat inflasi dan mengendalikan gejolak nilai tukar. Di sektor riil ketahanan energi dan ketahanan pangan perlu terus ditingkatkan. Upaya peningkatan ketahanan energi dan pangan antara lain:
§  - Peningkatkan ketahanan energi antara lain penggunaan BBG dan LPG sebagai pengganti BBM bersubsidi untuk sektor transportasi dan percepatan pembangunan PLTU 10 Ribu MW untuk mengurangi penggunaan BBM Solar sebagai energi pembangkit.
§  - Peningkatan ketahanan pangan antara lain melakukan kembali Gerakan Peningkatan Produksi Beras Nasional (GP2BN) yang cukup sukses pada masa kerja KIB I.
o    f) Terus melakukan perbaikan terhadap faktor yang menghambat investasi (de-bottlenecking) agar peluang yang sangat besar dari kondisi perekonomian yang cukup kondusif saat ini mampu meraih aliran modal masuk untuk diinvestasikan di sektor riil dalam negeri, sehingga ketika krisis berakhir perekonomian kita dapat tumbuh dengan laju pertumbuhan yang lebih tinggi.

DAFTAR PUSTAKA

NAMA KELOMPOK
Ø  Arif Setiawan
Ø  Elena Carfin
Ø  Nur Intan Sari
Ø  Risca Wijaya
Ø Yuliana Dermawan Putri