Perilaku
Etika dalam Bisnis
1.
Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Tujuan dari sebuah
bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang. Untuk melakukan itu,
penting bahwa semua karyawan dipapan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi
pada kesuksesan perusahaan. Perilaku karyawan, bagaimanpun dapat dipengaruhi
oleh faktor eksternal diluar bisnis. Pemilik usaha kecil perlu menyadari
faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal
masalah.
·
Budaya
Organisasi
Keseluruhan budaya
perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja,
pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi
mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan
otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan.
·
Ekonomi
Lokal
Melihat seorang
karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika
pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih
bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin
itu. Disisi lain,
saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut
dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka. Kecemasan ini mengarah pada
kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian.
·
Reputasi
Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi karyawan
tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat
mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya
dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu
Ini adalah kasus hidup
sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat
dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku
serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.
2.
SALING KETERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT
Pada kenyataan yang ada
pada saat ini, masih banyak dari masyarakat yang belum mengenali apa itu etika
dalam berbisnis bahkan sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa berbisnis
tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat
yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah
pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan
banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Bagaimana dengan di lingkungan
perusahaan? Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup
jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi
yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik
dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran
manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan
lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan
kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri Oleh karena itu kewajiban
perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi
masyarakat. Terdapat dua pandangan tanggung jawab sosial, yaitu :
·
Pandangan
klasik
Pandangan ini
menyatakan bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba
(profit oriented). Pada pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan
bisnis sesuai dengan kepentingan terbesar pemilik saham karena kepentingan
pemilik saham adalah tujuan utama perusahaan.
·
Pandangan
sosial ekonomi
Pandangan ini
menyatakan bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan
laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Pandangan ini juga berpendapat bahwa perusahaan bukan intitas independent yang
bertanggung jawab hanya terhadap pemegang saham, tetapi juga terhadap
masyarakat.
3.
Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Etika di dalam bisnis
sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis
serta kelompok yang terkait lainnya. Hal ini diperlukan karena hubungan yang
ada tidak hanya menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi
mempunyai kaitan secara emosional. Agar etika bisnis dapat berjalan dengan
baik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1. Pengendalian
diri
2. Pengembangan
tanggung jawab sosial (social responsibility)
3.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan
persaingan yang sehat
5. Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
7. Mampu
menyatakan yang benar itu benar
8.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan
pengusaha kebawah
9. Konsekuen dan
konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
4.
Perkembangan dalam Etika Bisnis
Perhatian etika untuk
bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan-perbuatan
yang selama ini sering ada dalam dunia bisnis sendiri, selalu berkaitan dengan
etika, seperti mengurangi timbangan atau takaran, menipu dalam bisnis merupakan
contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian
bila menyimak etika bisnis seperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa
disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian
yang besar dan intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang
berdiri sendiri.
Masa etika bisnis
menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena
global dan telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu
sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan
kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis
adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india
etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan
oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992.
Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program
pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan
pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika
bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU
Indonesia) di jakarta.
5.
Etika Bisnis dan Akuntansi
Dalam menjalankan
profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi
dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan
Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman
kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga
dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau
sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan
bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan
dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi
dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung
jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder.
Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat
merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan
bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
Contoh
Kasus
Iklan
Tidak Etis
Sebanyak
56 Biro Iklan Melakukan Pelanggaran Etika.
Badan Pengawas
Periklanan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) sedikitnya telah
menegur 56 perusahaan iklan atas pelanggaran etika selama dua tahun terakhir
ini. Pelanggaran ini berupa penampilan iklan yang superlative, yaitu
memunculkan produk sebagai yang terbaik atau termurah. Iklan superlative ini
acapkali dibumbui kecenderungan menjatuhkan pesaing di pasaran. “Jika semua
bilang baik, termurah, ini akan membingungkan masyarakat dan pelanggan,” ujar
Ketua Badan Pengawas PPPI, FX Ridwan Handoyo kepada wartawan, belum lama ini.
Dia mencontohkan iklan
pada industri telekomunikasi. Setiap operator telekomunikasi mengaku menawarkan
tariff termurah. Bahkan ada iklan yang menyebutkan bahwa produk paling murah
meriah. Juga ada iklan produk kesehatan atau kosmetik yang menyebutkan paling
efektif. “Tapi semua iklan superlative itu tidak didukung oleh bukti yang kuat.
Jadi bisa merugikan masyarakat dan pelanggannya,” tuturnya kemudian.
Surat teguran
dilayangkan setelah Badan Pengawas PPPI menemukan dugaan pelanggaran
berdasarkan pengaduan masyarakat atau hasil pantauan, Kepada perusahaan
periklanan anggota PPPI, Badan pengawas PPPI melakukan peneguran sekaligus
meminta keterangan. Sedangkan kepada perusahaan non anggota, surat teguran
berupa imbauan agar menjunjung tinggi etika beriklan.
Ridwan menyebutkan dari
149 kasus yang ditangani Badan Pengawas PPPI, tahun 2006 sebanyak 56n kasus dan
93 kasus di tahun 2007. Sebanyak 90 kasus telah dinyatakan melakukan
pelanggaran dan 44 kasus lainnya masih dalam penanganan. Dari yang diputus
melanggan etika, 39 kasus tak mendapatb respon oleh agensi. Untuk itu BP PPPI
menruskannya ke Badan Musyawarah Etika PPPI.
Jumlah perusahaan
periklanan yang melakukan pelanggaran cukup banyak itu ada kemungkinan terjadi
akibat tidak adanya sanksi yang tegas bagi pelanggar. Diakuinya, selama ini
rambu-rambu periklanan hanya diatur dalam bentuk Etika Periklanan Indonesia.
“Mungkin karena belum ada aturan hukum yang jelas, pelanggaran tetap banyak,’
katanya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar