Pendahuluan
Etika Sebagai Tinjauan
1.
Pengertian Etika
Etika adalah ilmu
tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban
moral. etika berasal dari bahasa Yunani
kuno "ethos"(jamak: ta etha), yang berartiadat kebiasaan,
cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara bertindak. Kemudian diturunkan
kata ethics (Inggris), etika(indonesia).
·
Menurut K. Bertens: Etika adalah
nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau
suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
·
Menurut W. J. S.
Poerwadarminto: Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak
(moral).
·
Menurut Prof. DR. Franz Magnis
Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan
arah dan pijakan pada tindakan manusia.
·
Menurut Ramali dan Pamuncak: Etika
adalah pengetahuan tentang prilaku yang benar dalam satu profesi.
·
Menurut H. A. Mustafa: Etika adalah
ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan
amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
Etika juga disebut
ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma)
dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam
kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
(1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu;
1.
Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban
moral
(akhlak).
2.
Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.
Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi
para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai
pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya
terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung
tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting
etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan
kebenaran.
2. Prinsip
– Prinsip Etika
1) Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa
senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan
nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam
perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga
membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2) Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab
yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan
perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya.
Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
3) Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya
berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya
berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih
sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu
ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh
lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
4) Prinsip Keadilan
kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang
apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari
seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu
yang menjadi hak orang lain.
5) Prinsip Kebebasan
sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak
sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia,
setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya
sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh
karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga
manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu
kebebasan individu disini diartikan sebagai:
· kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
· kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan pilihannya
tersebut.
· kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
6) Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul
dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan
ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.
Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum
dapat dibuktikan. Semua prinsip yang telah
diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika
atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan
pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan
mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan
pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan,
kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
3.
BASIS TEORI ETIKA
1. Etika
Teleologi
dari kata
Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika
teleologi :
- Egoisme Etis
- Utilitarianisme
- Egoisme
Etis
Inti pandangan egoisme
adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
pribadi dan memajukan dirinya sendiri.Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap
orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme
ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung
menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi
diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
- Utilitarianisme
berasal dari
bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut
teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu
harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat
sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk
menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest
happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang
terbesar.
2. Deontologi
Istilah deontologi
berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.‘Mengapa
perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi
menjawab:‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena
perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan
adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks
agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
3. Teori
Hak
Dalam pemikiran moral
dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan
atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori
deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua
sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat
semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis.
4. Teori
Keutamaan (Virtue)
memandang sikap
atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu
adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai
berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang
dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka
bekerja keras
d. Hidup
yang baik
4.
EGOISME
Egoisme merupakan
motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya
menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu
tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang
dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah
"egois". Lawan dari egoisme adalah
Egoisme adalah cara
untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya
sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi
seseorang dan pentingnya - intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini
tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umunya
dan hanya memikirkan diri sendiri
Egois ini memiliki rasa
yang luar biasa dari sentralitas dari 'Aku adalah':. Kualitas pribadi mereka
Egotisme berarti menempatkan diri pada inti dunia seseorang tanpa kepedulian
terhadap orang lain, termasuk yang dicintai atau dianggap sebagai
"dekat," dalam lain hal kecuali yang ditetapkan oleh egois itu.
Teori eogisme atau
egotisme diungkapkan oleh Friedrich Wilhelm Nietche yang merupakan pengkritik
keras utilitarianisme dan juga kuat menentang teori Kemoralan Sosial. Teori
egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melakukan
sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu,
setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan
satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.
Kata
"egoisme" merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin yakni ego,
yang berasal dari kata Yunani kuno - yang masih digunakan dalam bahasa Yunani
modern - ego (εγώ) yang berarti "diri" atau "Saya",
dan-isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya. Dengan demikian,
istilah ini secara etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme filosofis.
CONTOH KASUS
Kasus KAP Anderson dan Enron
Kasus KAP Anderson dan Enron
terungkap saat Enron mendaftarkan kebangkrutannya ke pengadilan pada tanggal 2
Desember 2001. Saat itu terungkap, terdapat hutang perusahaan yang tidak
dilaporkan, yang menyebabkan nilai investasi dan laba yang ditahan berkurang
dalam jumlah yang sama. Sebelum kebangkrutan Enron terungkap, KAP Anderson
mempertahankan Enron sebagai klien perusahaan dengan memanipulasi laporan
keuangan dan penghancuran dokumen atas kebangkrutan Enron, dimana sebelumnya
Enron menyatakan bahwa periode pelaporan keuangan yang bersangkutan tersebut,
perusahaan mendapatkan laba bersih sebesar $ 393, padahal pada periode tersebut
perusahaan mengalami kerugian sebesar $ 644 juta yang disebabkan oleh transaksi
yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh Enron.
Analisa : Kecurangan yang dilakukan oleh Arthur Andersen telah
banyak melanggar prinsip etika profesi akuntan diantaranya yaitu melanggar prinsip
integritas dan perilaku profesional. KAP Arthur Andersen tidak dapat memelihara
dan meningkatkan kepercayaan publik sebagai KAP yang masuk kategoti The Big
Five dan tidak berperilaku profesional serta konsisten dengan reputasi profesi
dalam mengaudit laporan keuangan dengan melakukan penyamaran data. Selain itu
Arthur Andesen juga melanggar prinsip standar teknis karena tidak melaksanakan
jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang
relevan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar